INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan akan segera melakukan penataan ulang landmark Alun-alun Gadobangkong yang berlokasi di Jalan Kidangkencana, Kecamatan Palabuhanratu. Penataan dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah fasilitas dan ornamen kawasan yang mengalami kerusakan, termasuk tulisan nama kawasan yang menjadi ikon lokasi ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pengelolaan kawasan Alun-alun Gadobangkong kini resmi berada di bawah tanggung jawab Dinas Perkim setelah sebelumnya dilimpahkan dari Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah daerah pun segera mengambil langkah penataan guna mengembalikan fungsi dan estetika kawasan tersebut.
“Arahan pimpinan sudah jelas. Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan penataan kawasan Alun-alun Gadobangkong agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Sendi.
Menurutnya, penataan akan difokuskan pada beberapa aspek utama, yaitu peningkatan ketertiban, keselamatan, keamanan, dan kebersihan kawasan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memastikan kawasan landmark tersebut dapat berfungsi secara optimal sebagai ruang publik dan destinasi wisata yang representatif.
“Kawasan ini harus lebih tertib dan aman. Kebersihan harus dijaga, dan estetika kawasan harus diperhatikan. Pemerintah hadir untuk melakukan penataan, namun masyarakat juga diharapkan ikut menjaga fasilitas yang ada,” tegasnya.
Selain perbaikan fasilitas, penataan juga akan mencakup pengaturan aktivitas pedagang di sekitar kawasan Alun-alun Gadobangkong. Para pedagang akan diarahkan menempati lokasi yang telah ditentukan agar tidak mengganggu keindahan dan kenyamanan kawasan wisata.
“Pedagang tetap dapat menjalankan usahanya, tetapi di lokasi yang telah ditata dengan baik. Dengan demikian, kawasan tetap tertib dan wisatawan dapat merasa aman dan nyaman saat berkunjung,” pungkasnya. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Pemkab Sukabumi Segera Tata Ulang Alun-alun Gadobangkong first appeared on Inilah Sukabumi.









