Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Akselerasi ASN MUBARAKAH, BKPSDM Sukabumi Uji Kelayakan Seluruh JPT Setingkat Eselon II.b

×

Akselerasi ASN MUBARAKAH, BKPSDM Sukabumi Uji Kelayakan Seluruh JPT Setingkat Eselon II.b

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan komitmennya untuk membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) MUBARAKAH. Salah satunya melalui pengecekan kompetensi dan kelayakan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama setingkat eselon II.b dengan uji kompetensi. Tahap pertama telah dilakukan pada Rabu (13/8/25).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari strategi akselerasi pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025–2030, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah” atau Mubarakah. Visi ini dijabarkan ke dalam empat misi, salah satunya membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berbudaya, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta iman dan takwa (imtaq).

Example 300x600

“Uji kompetensi ini adalah langkah konkret untuk memastikan setiap pejabat menempati posisi yang sesuai dengan kompetensi dan standar jabatan yang berlaku. Dengan begitu, roda pemerintahan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Teja, Kamis (14/8/25).

Menurutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan melalui dua mekanisme, yakni mutasi antarpejabat dan seleksi terbuka. Khusus untuk mutasi, syarat utamanya adalah harus melalui tahapan uji kompetensi. Pelaksanaan uji ini telah mendapatkan rekomendasi tertulis dari Kementerian Dalam Negeri serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, dan dilaksanakan oleh panitia seleksi sesuai keputusan Bupati Sukabumi.

Saat ini, terdapat 42 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sukabumi. Rinciannya, satu jabatan eselon II.a (Sekretaris Daerah) dan 41 jabatan eselon II.b yang mencakup kepala dinas, kepala badan, staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, sekretaris DPRD, inspektur, kepala Satpol PP, kepala pelaksana BPBD, hingga direktur RSUD Sekarwangi.

Teja menegaskan bahwa hasil uji kompetensi akan dianalisis oleh tim asesor dan panitia seleksi, lalu dijadikan bahan pertimbangan Bupati Sukabumi sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk menetapkan kebijakan penempatan pejabat.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini bukan formalitas, melainkan instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, kolaboratif, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa setelah gelombang pertama, BKPSDM segera menggelar gelombang kedua untuk menjangkau seluruh pejabat yang belum mengikuti.

“Tidak ada yang terlewat, semua pejabat eselon II.b akan menjalani proses ini. Gelombang kedua akan segera dilaksanakan,” tutup Teja.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

The post Akselerasi ASN MUBARAKAH, BKPSDM Sukabumi Uji Kelayakan Seluruh JPT Setingkat Eselon II.b appeared first on Sukabuminow.com.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *