Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Polres Sukabumi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Remaja Cikidang

×

Polres Sukabumi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Remaja Cikidang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Kepolisian Resor Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap GS (16), seorang pelajar asal Cikidang. Korban sebelumnya dituduh mencuri sepeda motor oleh sekelompok warga.

Example 300x600

Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menyampaikan bahwa empat dari enam tersangka telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi secara intensif, kami menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua di antaranya, yakni LK dan GL, masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Hartono.

Kuasa hukum korban dari LBH Dharma Putra Jayakarta, Eros Rosidin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan kepada penyidik pada Selasa malam (13/8/2025), sesuai dengan permintaan Unit PPA.

“Barang bukti yang kami serahkan antara lain sandal, celana panjang, dan jaket yang dikenakan korban saat kejadian,” jelas Eros.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini, namun menyayangkan sikap beberapa tersangka yang dinilai tidak kooperatif.

“Kami mengecam tindakan pelaku yang masih bersembunyi. Kami harap mereka segera menyerahkan diri dan menghormati proses hukum,” tegasnya.

The post Polres Sukabumi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Remaja Cikidang appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *