INILAHSUKABUMI.COM – Kepolisian Resor Sukabumi telah memeriksa 16 saksi dalam proses penyelidikan kasus kematian NS, remaja 12 tahun asal Kecamatan Jampangkulon. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dan pendalaman fakta hukum.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan hati-hati. Ia menyampaikan, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi mata, tetapi juga memperkuat pembuktian dengan bukti medis yang sah dan valid.
“Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi tersebut terdiri atas pihak keluarga, saksi yang mengetahui kondisi tempat kejadian perkara, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani almarhum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, jumlah saksi yang telah diperiksa menjadi bagian penting dalam membangun konstruksi perkara. Setiap keterangan yang disampaikan para saksi akan diverifikasi dan dicocokkan dengan hasil visum serta otopsi guna memastikan kesesuaian antara fakta lapangan dan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Seluruh keterangan dari 16 saksi tersebut akan kami kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” tegasnya.
Baca Juga: Dituduh Melakukan Kekerasan, Ini Klarifikasi Ibu Tiri NS Asal Jampangkulon Sukabumi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. Luka tersebut meliputi lecet pada area wajah, leher, dan anggota gerak, serta luka bakar derajat 2A di beberapa titik dan lebam berwarna merah keunguan yang mengindikasikan trauma tumpul.
“Saksi dari kalangan medis, termasuk dokter puskesmas dan tenaga kesehatan dari RSUD Jampang Kulon, turut dimintai keterangan terkait kondisi awal saat almarhum pertama kali mendapatkan penanganan medis,” imbuhnya.
Terkait status ibu tiri berinisial TR yang saat ini berstatus terlapor, penyidik masih melakukan sinkronisasi data berdasarkan keterangan 16 saksi yang telah diperiksa. Kepolisian juga menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Penyidik terus bekerja melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi dengan temuan di lapangan. Untuk penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium forensik,” pungkas Hartono.
Polres Sukabumi memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan pembuktian ilmiah serta kehati-hatian dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Update Kasus Ibu Tiri di Jampangkulon Sukabumi, 16 Saksi Diperiksa Polisi first appeared on Inilah Sukabumi.



















