Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Update Kasus Ibu Tiri di Jampangkulon, Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana

×

Update Kasus Ibu Tiri di Jampangkulon, Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sebelum meninggal dunia, NS mengaku sering mendapatkan kekerasan dari ibu tirinya. Foto: Tangkapan Layar Warga

INILAHSUKABUMI.COM – Perkembangan terbaru kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial NS (13) di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Polres Sukabumi resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif.

Example 300x600

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan bahwa peningkatan status kasus ini dilakukan usai penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Kami menemukan bukti yang meyakinkan adanya dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban,” ujar AKBP Samian kepada awak media.

Menurutnya, penanganan kasus ini mengedepankan metode Scientific Crime Investigation guna memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan. Pendekatan tersebut melibatkan berbagai disiplin ilmu serta koordinasi dengan Mabes Polri untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.

Baca Juga: Update Kasus Ibu Tiri di Jampangkulon Sukabumi, 16 Saksi Diperiksa Polisi

Pemeriksaan toksikologi forensik dan pendalaman psikologi forensik turut dilakukan dalam rangka mengungkap penyebab pasti kematian korban. Hasil visum luar menunjukkan adanya luka pada tubuh dan wajah korban yang diduga akibat trauma panas serta benturan benda tumpul. Sementara itu, hasil autopsi menyeluruh masih menunggu keterangan resmi dari tim ahli forensik.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah memeriksa ibu tiri korban berinisial TR melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kapolres menegaskan bahwa seluruh keterangan dan alibi yang disampaikan akan diverifikasi secara mendalam.

“Semua alibi akan kami cek dan dalami secara menyeluruh. Kami tidak gegabah dalam mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, sedikitnya 16 saksi telah diperiksa untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak tersebut.

“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Samian.

Seperti halnya diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik di Sukabumi dan mendapat sorotan luas di media sosial. Kepolisian memastikan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional demi menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

Reporter: Idam
Redaktur: Rendi Rustandi

The post Update Kasus Ibu Tiri di Jampangkulon, Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *