Sukabuminow.com || Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi bersama Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) menggelar Training of User Pestisida Terbatas bagi para petani di wilayah IV Palabuhanratu. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada Kamis (14/8/25) ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Sri Hastuty Harahap, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Tim Alishter.
Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Usaha Pertanian (PPUP), Eris Firmansyah, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman petani terkait peraturan, klasifikasi, dan teknik penggunaan pestisida yang aman.
“Pestisida, baik terbatas maupun umum, harus digunakan sesuai aturan. Khusus pestisida terbatas, penggunaannya memerlukan pelatihan resmi karena risikonya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan lebih tinggi,” ujar Eris.
Apa Itu Pestisida Terbatas dan Pestisida Umum?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 43 Tahun 2019, pestisida terbagi menjadi dua kategori:
- Pestisida Terbatas
- Memerlukan syarat dan peralatan pengamanan khusus di luar petunjuk pada label.
- Wajib digunakan oleh orang yang telah mengikuti pelatihan resmi.
- Hanya boleh diedarkan jika terdaftar dan diizinkan Menteri Pertanian.
- Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana hingga 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
2. Pestisida Umum
- Dapat digunakan tanpa persyaratan khusus selain yang tertera pada label.
- Risiko kesehatan dan lingkungan lebih rendah dibanding pestisida terbatas, namun tetap harus sesuai takaran dan petunjuk penggunaan.
Eris menegaskan, pelatihan ini menjadi pintu awal memastikan petani mampu menggunakan pestisida secara bertanggung jawab dan bijak.
“Petani yang sudah mengikuti pelatihan ini diharapkan menjadi agen edukasi bagi petani lain di daerahnya,” tambahnya.
Peran Strategis Alishter
Ketua Umum Alishter, Mulyadi Benteng, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2019 yang mewajibkan perusahaan memberikan pelatihan kepada petani pengguna herbisida berbahan aktif parakuat.
Menurut Mulyadi, sebelum Alishter terbentuk, pelatihan ini hanya dilaksanakan secara terbatas, mayoritas di Pulau Jawa, sementara daerah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, dan sebagian Sumatra belum tersentuh.
“Dengan dibentuknya Alishter pada 2015, kami bersama Kementerian Pertanian bersepakat untuk mengoordinasikan pelatihan mewakili 54 anggota, yang terdiri dari produsen dan pemegang izin edar. Tujuannya agar pelatihan merata di seluruh provinsi,” terangnya.
Hingga saat ini, Kabupaten Sukabumi menjadi lokasi ke-392 dari rangkaian pelatihan yang digelar di seluruh Indonesia. Tahun 2025 ini, Alishter menargetkan kunjungan ke 48 daerah.
Fokus pada Edukasi, Bukan Pelarangan
Mulyadi menegaskan, Alishter bukanlah lembaga yang memerangi penggunaan herbisida terbatas, melainkan fokus pada edukasi cara penggunaannya.
“Kami ingin petani memahami bagaimana menggunakan herbisida terbatas secara efisien dan efektif, dengan dampak negatif sekecil mungkin terhadap manusia dan lingkungan,” ujarnya.
Materi yang diajarkan meliputi teknik pencampuran yang benar, perlindungan diri, hingga cara penyemprotan yang tepat agar tidak mencemari tanah. Diharapkan, petani yang telah dilatih dapat menularkan pengetahuan ini kepada sesama petani di daerahnya.
Hasil evaluasi Kementerian Pertanian pada 2019 di sembilan provinsi menunjukkan, hanya sekitar 19 persen petani yang menggunakan alat pelindung diri saat mengaplikasikan pestisida terbatas. Data ini menjadi alasan kuat mengapa edukasi harus terus dilakukan.
Mengenal Alishter
Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) berdiri pada 2015 sebagai wadah kolaborasi antarperusahaan pemegang izin edar herbisida terbatas, khususnya yang berbahan aktif parakuat. Organisasi ini dibentuk untuk memastikan pelatihan kepada petani berlangsung merata di seluruh Indonesia, sekaligus mempromosikan penggunaan herbisida terbatas yang aman, tepat guna, dan ramah lingkungan.
Melalui program pelatihannya, Alishter menargetkan dua sasaran utama: meningkatkan keterampilan teknis petani dan membangun kesadaran pentingnya keselamatan kerja serta pelestarian lingkungan.
Dengan sinergi antara Alishter dan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, pelatihan ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko kesalahan penggunaan pestisida, tetapi juga berkontribusi pada pertanian berkelanjutan, keamanan pangan, dan kesejahteraan petani.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
The post Digandeng Alishter, Dinas Pertanian Sukabumi Edukasi Petani Soal Pestisida Terbatas dan Umum appeared first on Sukabuminow.com.