Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

DPRD Kota Sukabumi Ingatkan, Pasar Marema Jangan Abaikan Ketertiban dan Kenyamanan Warga

×

DPRD Kota Sukabumi Ingatkan, Pasar Marema Jangan Abaikan Ketertiban dan Kenyamanan Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasar marema

SUKABUMI — Euforia kebangkitan Pasar Marema di Kota Sukabumi mendapat perhatian serius dari legislatif. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga selama penyelenggaraan Pasar Ramadan.

Example 300x600

Dalam surat tanggapan resmi tertanggal 9 Februari 2026 kepada Wali Kota Sukabumi, DPRD meminta kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan. Menurut Wawan, Ramadan memiliki karakteristik khusus sehingga kegiatan berskala publik memerlukan pengaturan lebih ketat.

“Pada prinsipnya kami mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Namun pelaksanaannya harus sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.

BACA JUGA: Legal dan Resmi, Pemkot Sukabumi Pastikan Pasar Marema Sesuai Aturan

DPRD menyoroti potensi gangguan seperti kemacetan, penumpukan sampah, dan gangguan ketertiban. Keterlibatan aparat keamanan dan perangkat wilayah setempat dinilai penting untuk mencegah polemik di masyarakat.

“Kami akan mengawal agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.

Penyelenggaraan Pasar Marema di Kota Sukabumi dipastikan berjalan secara legal. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Muhammad Sahid.

BACA JUGA: Vakum 11 Tahun, Pasar Marema Sukabumi Kembali Hadir, 600 Lapak Diserbu Pembeli Jelang Lebaran

Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.50/DPUTR/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Raya Ramadhan 1446 H/2026 M.

“Penyelenggaraan pasar itu legal sesuai aturan yang berlaku. Penyelenggara, pedagang, dan pengunjung harus menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan ketentraman,” ujarnya.

Jam operasional pasar ditetapkan mulai pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pemerintah daerah juga mengimbau agar seluruh pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran kegiatan selama Ramadan. (*)

The post DPRD Kota Sukabumi Ingatkan, Pasar Marema Jangan Abaikan Ketertiban dan Kenyamanan Warga first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *