Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Update Kasus Kekerasan Anak di Jampangkulon, Ibu Kandung NS Laporkan AS ke Polres Sukabumi

×

Update Kasus Kekerasan Anak di Jampangkulon, Ibu Kandung NS Laporkan AS ke Polres Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ibu kandung korban, Lisnawati, melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, resmi melaporkan ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), ke Polres Sukabumi, Selasa (24/2/2026). Foto: Istimewa

INILAHSUKABUMI.COM – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial NS (12), warga Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, terus berkembang. Ibu kandung korban, Lisnawati, melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, resmi melaporkan ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), ke Polres Sukabumi, Selasa (24/2/2026) kemarin.

Example 300x600

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan kelalaian dan pembiaran yang diduga berkontribusi terhadap meninggalnya korban. Kuasa hukum menilai terdapat indikasi bahwa AS tidak memberikan penanganan maksimal saat kondisi anaknya memburuk.

Krisna Murti mengatakan, laporan itu diajukan sebagai bentuk upaya hukum untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian NS. Ia menegaskan, ibu kandung korban berhak mencari keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa anaknya.

Baca Juga: Update Kasus Kekerasan Anak di Jampangkulon, Kejaksaan Terima SPDP Atas Nama TR

“Klien kami melapor sebagai pihak yang kehilangan anaknya. Patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran yang dilakukan oleh AS selaku ayah kandung korban. Oleh karena itu, klien kami memberikan kuasa kepada kami untuk melaporkan saudara AS,” ujar Krisna Murti di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu.

Ia menambahkan, laporan tersebut telah resmi diterima oleh kepolisian dengan nomor laporan STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat. Dengan diterimanya laporan tersebut, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Kasus kematian NS sebelumnya telah menyita perhatian publik setelah muncul dugaan kekerasan yang melibatkan libu tiri korban, TR. Penyelidikan terus dilakukan guna memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kuasa hukum keluarga korban menegaskan, langkah pelaporan ini merupakan bagian dari upaya mencari keadilan dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum apabila terbukti memiliki keterlibatan atau tanggung jawab atas peristiwa pilu ini. (*)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Update Kasus Kekerasan Anak di Jampangkulon, Ibu Kandung NS Laporkan AS ke Polres Sukabumi first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *