Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Selain Ayah Kandung, Ibu Tiri NS Juga Dilaporkan ke Polres Sukabumi

×

Selain Ayah Kandung, Ibu Tiri NS Juga Dilaporkan ke Polres Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ibu kandung korban, Lisnawati, melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, resmi melaporkan ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), ke Polres Sukabumi, Selasa (24/2/2026). Foto: Istimewa

INILAHSUKABUMI.COM – Tim kuasa hukum ibu kandung NS (12), anak yang meninggal dunia di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, melaporkan ibu tiri korban berinisial TR ke Polres Sukabumi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Laporan tersebut diajukan secara terpisah dari laporan terhadap ayah kandung korban, Anwar Satibi alias AS, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pembiaran dan penelantaran.

Example 300x600

Kuasa hukum keluarga korban, Krisna Murti, menjelaskan bahwa terdapat dua laporan polisi yang telah diajukan dalam kasus ini. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan pembiaran oleh ayah kandung, sementara laporan kedua ditujukan kepada ibu tiri korban atas dugaan pembunuhan berencana.

“Iya, ada dua laporan polisi. Satu terkait dugaan pembiaran dan penelantaran oleh ayah kandung, dan satu lagi terhadap ibu tiri korban dengan dugaan pembunuhan berencana,” ujar Krisna, Selasa (24/2/2026).

Menurut Krisna, dugaan pembunuhan berencana tersebut didasarkan pada rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia, serta diperkuat oleh pandangan ahli psikologi forensik. Ia menyebutkan bahwa analisis psikologi forensik membuka kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ini Bukti yang Membuat Ayah Kandung NS Dilaporkan ke Polisi

“Kami melaporkan ibu tiri korban dengan dugaan pembunuhan berencana. Hal ini juga didasarkan pada pandangan ahli psikologi forensik yang menyampaikan bahwa dugaan tersebut dapat saja terjadi, berdasarkan rangkaian peristiwa yang ada,” jelasnya.

Selain itu, kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa ibu kandung korban, Lisnawati, selama empat tahun terakhir tidak dapat bertemu dengan anaknya. Kondisi tersebut diduga terjadi karena adanya hambatan komunikasi yang membuat hubungan ibu dan anak terputus.

“Selama empat tahun, ibu kandung korban tidak dapat bertemu dengan anaknya. Bahkan, korban disebut mendapat informasi bahwa ibunya telah meninggal dunia,” ungkap Krisna.

Krisna juga menambahkan, kondisi tersebut berdampak pada psikologis ibu kandung korban, yang mengalami trauma berkepanjangan akibat konflik keluarga di masa lalu. Hal tersebut juga menjadi bagian dari latar belakang pelaporan yang diajukan kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap Polres Sukabumi dapat menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses secara hukum berdasarkan alat bukti yang sah,” pungkasnya. (*)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Selain Ayah Kandung, Ibu Tiri NS Juga Dilaporkan ke Polres Sukabumi first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *