Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Ini Bukti yang Membuat Ayah Kandung NS Dilaporkan ke Polisi

×

Ini Bukti yang Membuat Ayah Kandung NS Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ibu kandung korban, Lisnawati, melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, resmi melaporkan ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), ke Polres Sukabumi, Selasa (24/2/2026). Foto: Istimewa

INILAHSUKABUMI.COM – Bukti percakapan pesan singkat menjadi salah satu dasar pelaporan terhadap Anwar Satibi alias AS, ayah kandung NS (12), dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Percakapan itu menyebutkan respons AS saat diminta membawa korban ke rumah sakit, meski kondisi anaknya dilaporkan sudah sangat memprihatinkan.

Example 300x600

Kuasa hukum ibu kandung korban, Mira Widyawati, mengungkapkan bahwa pesan singkat tersebut terjadi pada 17 Februari 2026, atau dua hari sebelum NS meninggal dunia. Dalam percakapan itu, keluarga mempertanyakan alasan korban tidak segera mendapatkan perawatan medis meski mengalami luka lebam dan kondisi fisik yang memburuk.

“Isi pesannya menyampaikan bahwa Nizam sedang sakit di rumah. Kemudian pihak keluarga meminta agar dibawa ke rumah sakit. Namun dijawab, ‘biarkan saja, kalaupun meninggal tinggal dimakamkan di pemakaman keluarga’,” ujar Mira, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga: Ibu Kandung NS Laporkan AS ke Polres Sukabumi

Menurut Mira, isi percakapan tersebut menunjukkan adanya dugaan pembiaran terhadap kondisi korban yang membutuhkan penanganan medis segera. Bukti tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari laporan resmi yang diajukan pihak keluarga.

Kuasa hukum lainnya, Krisna Murti, menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, AS juga berdalih tidak memiliki waktu untuk membawa anaknya berobat karena alasan kesibukan. Pernyataan tersebut dinilai memperkuat dugaan kelalaian terhadap keselamatan korban.

“Saat diminta membawa anaknya ke fasilitas kesehatan, jawabannya belum ada waktu karena masih sibuk. Bahkan disebutkan jika terjadi sesuatu, diminta untuk mengikhlaskan. Hal ini menunjukkan adanya dugaan pembiaran terhadap kondisi korban,” tegas Krisna.

Tim kuasa hukum menilai bukti percakapan tersebut merupakan bagian penting dalam proses hukum yang sedang berjalan. Bukti digital itu dinilai dapat memperkuat dugaan kelalaian yang berujung pada meninggalnya korban.

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Ini Bukti yang Membuat Ayah Kandung NS Dilaporkan ke Polisi first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *