Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, resmi menunjuk Drs Achmad Barlian sebagai Ketua Dewan Pengawas BPR Kota Sukabumi. Penetapan tersebut berlaku pada Selasa, 7 April 2026.
Penunjukkan Achmad Barlian sebagai Ketua Dewas BPR Kota Sukabumi melalui mekanisme-mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan aturan. Penetapan ini pun menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta peningkatan fungsi pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Perumda BPR Kota Sukabumi.
Dalam menjalankan perannya sebagai Ketua Dewan Pengawas BPR Kota Sukabumi, Achmad Barlian diharapkan dapat menjalankan beberapa peran penting.
Pertama, mendorong kinerja perusahaan yang sehat, efisien, dan transparan. Kedua, mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketiga, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Keempat, memastikan pencapaian target kinerja perusahaan secara optimal. Dan kelima, menjaga kondusivitas serta profesionalitas dalam pengawasan.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Achmad Barlian sebagai Ketua Dewan Pengawas BPR Kota Sukabumi. Semoga dengan amanah ini, BPR Kota Sukabumi menjadi lebih baik lagi dengan peran beliau tersebut,” kata Ayep Zaki, Selasa (7/4).
Sekadar informasi, BPR Kota Sukabumi sendiri merupakan salah satu perusahaan umum daerah milik Pemerintah Kota Sukabumi. Penetapan ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan mendorong kemajuan Perumda BPR Kota Sukabumi secara berkelanjutan. (izo)
The post Achmad Barlian Resmi Ditunjuk jadi Ketua Dewas BPR Kota Sukabumi, Begini Perannya appeared first on Radar Sukabumi.















