Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja di PT GSI Cikembar, Kabupaten Sukabumi, kembali mencuat ke publik. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengecam keras praktik tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang dinilai mencederai hak para pencari kerja.
Kasus ini mencuat setelah beredar video berdurasi 47 detik di media sosial, menampilkan seorang perempuan asal Sukabumi yang mengalami depresi berat. Ia disebut hanya bekerja selama tiga minggu setelah sebelumnya membayar Rp9 juta kepada seorang calo.
“Ketika orang menuntut hak untuk bekerja, malah harus membayar melalui pungutan liar. Kami dari Komisi IV sangat mengecam proses pungli tersebut,” tegas Ferry, Jumat (12/9).
Ferry mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan suami korban dan menerima sejumlah bukti awal. Bukti tersebut akan diserahkan ke tim cyber pungli Polres Sukabumi sebagai bagian dari laporan resmi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Semoga perkara ini segera digelar dan bisa mengungkap apakah ada keterlibatan internal perusahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik pungli dalam dunia kerja bukan hal baru di Sukabumi. Modusnya berulang: pencari kerja diminta membayar sejumlah uang dengan janji penempatan kerja, namun kenyataannya sering tak sesuai.
“Banyak korban memilih diam karena takut atau tidak tahu harus melapor ke mana. Padahal tanpa laporan resmi, proses hukum sulit berjalan,” kata Ferry.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban pungli. Menurut Ferry, keberanian melapor adalah kunci untuk membongkar sindikat dan memberi efek jera.
“Kami tidak punya kewenangan penindakan, tapi setiap informasi akan kami teruskan ke tim cyber pungli. Jangan biarkan pungli terus menghantui pencari kerja,” tegasnya.
The post Alasan DPRD Desak Polisi Bongkar Dugaan Pungli Rp9 Juta di PT GSI Cikembar appeared first on Radar Sukabumi.