Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan militer Israel yang menewaskan lima jurnalis Al Jazeera di Gaza. Serangan udara pada Minggu, 10 Agustus 2025 tersebut menewaskan jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa saat mereka berada di tenda pers di luar Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan militer Israel tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan pelanggaran berat yang merusak prinsip fundamental perlindungan jurnalis dan kebebasan pers.
“Aksi ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers dalam konflik berskala besar,” tegas Sudarnoto dalam pernyataan tertulis, Senin, 11 Agustus 2025.
Ia menyoroti data yang dirilis Committee to Protect Journalists (CPJ) dan International Federation of Journalists (IFJ) yang menunjukkan tingginya jumlah korban di kalangan jurnalis akibat konflik.
Hingga 24 Juli 2025, CPJ mencatat sedikitnya 186 wartawan dan pekerja media tewas, sementara IFJ mencatat 164 di antaranya adalah warga Palestina. Sudarnoto menyebut tuduhan militer Israel yang melabeli jurnalis, termasuk Anas al-Sharif, sebagai teroris merupakan tuduhan keji di luar nalar sehat.
The post Alasan MUI Kecam Keras Serangan Israel terhadap Jurnalis Al Jazeera di Gaza appeared first on Radar Sukabumi.