INILAHSUKABUMI.COM – Memasuki bulan kedua tahun 2026, 10 Desa di Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Tiga desa diantaranya sudah diperiksa secara khusus, satu desa pemeriksaannya masih berjalan, dan enam desa lainnya akan segera diperiksa.
“Ada sekitar 10 desa. Ada yang langsung Dumas ke Inspektorat langsung, ada juga melalui APH, baik itu Polres maupun Kejaksaan. Laporan ini akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan khusus,” ujar Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).
Dari jumlah desa yang dilaporkan, Komarudin menyebut tiga desa pemeriksaannya sudah dinyatakan selesai. Ia tidak menampik, bahwa di tiga desa ini Inspektorat menemukan dugaan pelanggaran anggaran. Namun mantan Sekretaris Dinas Perizinan ini enggan menyebutkan temuan tersebut lantaran menjadi bagian perkara pemeriksaan.
“Ada temuan itu (keuangan). Tapi itu tidak bisa dipublikasikan karena bagian dari materi pemeriksaan. Secara aturan, kami berikan waktu kepada mereka untuk mengembalikan. Kalau untuk masalah laporan hukumnya, itu domainnya APH, bukan kami,” imbuhnya.
Selanjutnya, masih kata Komarudin, satu desa lainnya hingga saat ini pemeriksaannya masih berjalan. Inspektur Pembantu (Irban) yang menangani persoalan ini masih melakukan supervisi. Hal ini untuk menguatkan dasar, ada atau tidaknya pelanggaran. Baik dari sisi kinerja maupun dari sisi keuangan.
“Satu desa masih di supervisi oleh Irban. Sementara enam desa lainnya, masuk pada pemeriksaan yang akan datang,” akunya.
Disinggung nama-nama 10 desa yang dilaporkan itu, Komarudin enggan menyebutkannya. Namun yang jelas, semua laporan yang masuk akan diperiksa secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Nanti saja. Yang jelas, kami menerima laporan itu dan kami pastikan semua akan diperiksa secara profesional,” tegasnya. (*)
The post Awal Tahun, 10 Desa di Sukabumi Dilaporkan ke APH dan Inspektorat first appeared on Inilah Sukabumi.



















