INILAHSUKABUMI.COM – Anwar Satibi (38), ayah dari bocah berinisial NS (12) yang meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya, mengungkapkan bahwa anaknya pernah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2025. Dugaan kekerasan itu melibatkan ibu tiri korban.
Anwar menyampaikan bahwa kasus dugaan KDRT sebelumnya sempat dimediasi dan berakhir dengan perdamaian. Namun, ia menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya di Polres Sukabumi belum dicabut secara resmi.
“Ini sudah pernah terjadi dan sempat dimediasi. Dia (istri) sempat meminta maaf dan berjanji akan berubah. Akhirnya terjadi perdamaian. Tetapi laporan saya di Polres sebenarnya belum dicabut,” ujar Anwar saat ditemui awak media di RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri, Kota Sukabumi, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Otopsi Selama Tiga Jam, Tim Forensik Temukan Luka Bakar di Jasad NS
Terkait meninggalnya NS, Anwar mengaku ingin mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian anaknya. Ia menyoroti adanya luka di sekujur tubuh korban, termasuk luka yang menyerupai luka bakar, sehingga memunculkan dugaan adanya kekerasan.
Meski demikian, Anwar menegaskan tidak ingin menuduh tanpa dasar hukum yang jelas. Ia memilih mendorong dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan objektif.
“Karena itu saya mendorong dilakukan otopsi. Saya tidak ingin menuduh atau memfitnah siapa pun. Saya hanya ingin tahu dan memastikan penyebab kematian anak saya,” tutupnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Hasil otopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait penyebab pasti kematian korban. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Ayah Korban Kekerasan Anak di Jampangkulon Sukabumi Ungkap Dugaan KDRT Tahun 2025 first appeared on Inilah Sukabumi.



















