Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kantor Bea dan Cukai Bogor terus menggencarkan sosialisasi pengenalan dan identifikasi barang kena cukai hasil tembakau. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan dukungannya terhadap langkah Satpol PP dan Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal. “Praktik peredaran rokok ilegal tidak boleh diberi ruang di Kota Sukabumi. Ini jelas merugikan negara dan menghambat pembangunan,” ujarnya, Selasa (23/9).
Ayep menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat penting bagi daerah. Semakin besar penerimaan dari cukai, semakin banyak pula program pembangunan yang bisa dijalankan, terutama di sektor infrastruktur. “Kami butuh kontribusi nyata dari cukai untuk mempercepat pembangunan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membeli produk rokok. Menurutnya, rokok legal meski lebih mahal, memberikan kontribusi langsung kepada negara dan pemerintah daerah. “Edukasi semacam ini harus terus disampaikan agar kesadaran masyarakat meningkat,” katanya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan delapan operasi gabungan bersama Bea Cukai hingga September 2025. Hasilnya, hampir 20 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan.
“Selain penindakan, kami juga aktif melakukan edukasi. Tercatat 24 kali kegiatan sosialisasi telah digelar, dan hingga akhir tahun masih ada delapan agenda lagi di tujuh kecamatan,” jelas Ayi.
Ia berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran publik dan menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan pembangunan daerah,” tutupnya.
The post Ayep Zaki: Rokok Legal Mahal Tapi Bangun Kota, Hehe appeared first on Radar Sukabumi.