Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Bayar Pajak di Tempat, Warga Palabuhanratu Diapresiasi Bapenda Jabar

×

Bayar Pajak di Tempat, Warga Palabuhanratu Diapresiasi Bapenda Jabar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sukabuminow.com || Ratusan kendaraan terjaring dalam kegiatan operasi gabungan dalam rangka program Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama mitra kerja, Selasa (29/7/25), di wilayah Palabuhanratu.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi, di antaranya kepolisian, PT Jasa Raharja, serta pihak perbankan seperti Bank BJB. Tujuannya adalah mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Example 300x600

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujar Daryanto, Kepala Subbagian Tata Usaha pada Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) II Palabuhanratu, saat ditemui di lokasi.

Dijelaskan Daryanto, sebanyak 279 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut. Rinciannya terdiri dari 148 unit sepeda motor berpelat hitam, 97 kendaraan roda empat, dan 34 unit truk. Selain itu, kendaraan dinas berpelat merah dan kendaraan umum berpelat kuning juga turut diperiksa.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan kendaraan langsung membayar pajak di tempat melalui layanan mobil samsat keliling yang kami sediakan. Ini menunjukkan antusiasme dan kepedulian sebagian masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagian besar kendaraan yang terjaring tercatat menunggak pajak selama dua tahun terakhir. Menyikapi hal tersebut, saat ini pemerintah daerah tengah mengadakan program relaksasi pajak kendaraan bermotor, atau yang lebih dikenal sebagai pemutihan pajak.

“Melalui relaksasi ini, masyarakat dibebaskan dari sanksi administratif berupa denda keterlambatan. Ini kesempatan emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajibannya tanpa tambahan beban,” imbuh Daryanto.

Selain melakukan penindakan dan pemeriksaan, Bapenda Jabar juga memanfaatkan momen ini untuk menyosialisasikan program relaksasi pajak secara langsung kepada pengguna jalan. Mereka yang terbukti taat pajak bahkan diberikan cendera mata sebagai bentuk apresiasi.

“Kami berikan kenang-kenangan bagi masyarakat yang patuh membayar pajak sebagai bentuk penghargaan dan terima kasih atas kontribusinya. Semoga ini dapat memotivasi yang lainnya,” kata Daryanto.

Ia berharap dengan adanya operasi gabungan dan program relaksasi yang sedang berlangsung, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan dapat terus meningkat.

“Pajak kendaraan memiliki kontribusi penting bagi pembangunan daerah. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk tidak menunda kewajiban ini. Manfaatnya bukan hanya untuk negara, tapi juga kembali kepada kita dalam bentuk jalan, fasilitas umum, hingga subsidi pelayanan publik,” tutupnya.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

The post Bayar Pajak di Tempat, Warga Palabuhanratu Diapresiasi Bapenda Jabar appeared first on Sukabuminow.com.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *