Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Begal HP Bocah di Sukaraja Sukabumi Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi

×

Begal HP Bocah di Sukaraja Sukabumi Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITA SUKABUMI – Seorang pelaku begal HP atau handphone terhadap bocah berusia 11 tahun berhasil diamankan Polsek Sukaraja dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Terduga pelaku berinisial MA (28), warga Langensari, Sukaraja, ditangkap pada Minggu (23/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sukaraja, AKP Agus Khusaini, dalam keterangannya menyebutkan Unit Reskrim Polsek Sukaraja langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari orang tua korban.

Example 300x600

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” tegas AKP Aguk Khusaini dalam keterangan yang diperoleh redaksi sukabumiku.id, Senin (24/11/2025).

Polisi melakukan olah TKP di lokasi begal HP anak di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/11/2025). Foto: Istimewa

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit telepon genggam hasil kejahatan dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sukaraja dan bakal dijerat Pasal 365 Jo 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Korban masih di bawah umur dan mengalami luka akibat terseret.

“Pelaku akan kami proses hukum hingga tuntas,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 maupun layanan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.

Diberitakan sebelumnya seorang anak perempuan diduga menjadi korban begal HP di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/11/2025). Korban mengalami luka parah karena sempat terseret oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Informasi yang dihimpun redaksi sukabumiku.id menyebutkan peristiwa itu terjadi di Kampung pasirmuncang, Desa Margaluyu. Korban adalah seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun, warga Kampung Sayang, Desa Margaluyu.

The post Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal HP Bocah di Sukaraja Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *