Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Proses pengisian jabatan bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di tengah dinamika kebutuhan pegawai di setiap perangkat daerah.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifuddin, menyampaikan bahwa pendekatan adaptif sangat diperlukan dalam proses pengisian jabatan. Menurutnya, pelibatan langsung pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan SDM yang relevan dengan tantangan lapangan. Ia menekankan bahwa masukan dari kepala OPD dapat memperkaya proses evaluasi dan memastikan penempatan pegawai sesuai kebutuhan riil instansi.
Seiring dengan perubahan regulasi, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kini telah bertransformasi menjadi Tim Penilai Kinerja (TPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN. TPK bertugas membantu kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mengevaluasi kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural pegawai. Didin menjelaskan bahwa kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai tetap berada di tangan wali kota, sementara TPK memberikan hasil evaluasi sebagai bahan pertimbangan.
Struktur TPK terdiri dari lima pejabat tetap, yakni Sekretaris Daerah sebagai ketua, serta Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala Bagian Organisasi sebagai anggota. Namun, untuk memperkuat kinerja tim, BKPSDM menginisiasi pelibatan kepala perangkat daerah sebagai anggota tidak tetap. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam membangun sistem SDM yang lebih inklusif dan responsif.
The post BKPSDM Kota Sukabumi Dorong Transparansi dan Pelibatan OPD appeared first on Radar Sukabumi.