Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Kebijakan baru terkait persyaratan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memicu polemik di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Sejumlah tenaga honorer menyuarakan keberatan atas tambahan tes kejiwaan dalam proses Medical Check Up (MCU), yang dinilai memberatkan secara biaya.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi menyebutkan, biaya MCU kini melonjak hingga lebih dari Rp500 ribu akibat tambahan asesmen kejiwaan. Sebelumnya, pemeriksaan hanya mencakup tes kesehatan umum dan narkoba.
“Biasanya MCU hanya tes kesehatan dan narkoba, sekarang kenapa harus ada tes kejiwaan. Biayanya jadi besar,” keluh salah seorang honorer yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/9).
Para honorer juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait perubahan tersebut. Banyak di antara mereka mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi untuk meminta klarifikasi.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifuddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan, narkoba, dan kejiwaan merupakan persyaratan resmi dalam mekanisme rekrutmen PPPK yang berlaku secara nasional.
“Persyaratan ini bukan hanya di Sukabumi, tapi berlaku di seluruh daerah. Jadi memang harus dipenuhi,” tegas Didin saat diwawancarai Radar Sukabumi di ruang kerjanya.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar soal masa berlaku hasil MCU. Menurutnya, pemeriksaan tidak perlu dilakukan berulang kali dalam waktu dekat.
“Rumor bahwa MCU hanya berlaku tiga bulan itu tidak benar. Pemeriksaan cukup dilakukan sekali sesuai kebutuhan seleksi,” ujarnya.
The post BKPSDM Sukabumi Klarifikasi Tes Kejiwaan dalam Seleksi PPPK appeared first on Radar Sukabumi.