Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dalam proses ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memainkan peran strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kebijakan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“BPKAD sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertugas menyusun kebijakan pengelolaan keuangan dan penyusunan APBD, baik murni maupun perubahan,” ujar Toha kepada Radar Sukabumi, Selasa (12/8/2025).
Dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan, BPKAD menyusun kebijakan anggaran yang kemudian dikoordinasikan dan disepakati bersama DPRD. Proses perubahan anggaran diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan yang dikoordinir oleh Bappelitbangda.
“RKPD Perubahan ini mengakomodasi usulan dari perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” jelas Toha.
The post BPKAD Sukabumi Tegaskan Perubahan APBD 2025 Fokus pada Pembangunan dan Aspirasi Warga appeared first on Radar Sukabumi.