
Sumber: Radar Sukabumi
PALABUHANRATU – Rencana penerapan kembali sistem tollgate berbasis kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan pihaknya tengah mengkaji secara matang kebijakan tersebut, terutama dari sisi regulasi agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Menurut Asep, lonjakan kunjungan wisatawan ke Sukabumi saat libur lebaran 1447 H/2026 menunjukkan potensi besar yang belum tergarap optimal. Hal itu terlihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata yang masih relatif kecil dibandingkan jumlah wisatawan yang datang. “Saya ingin mencari aturan supaya kita tidak melanggar. Kami sedang mengkaji kemungkinan penerapan kembali tollgate seperti dulu, tentu dengan memperhatikan regulasi,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, kendala utama penerapan tollgate selama ini adalah status jalan nasional yang tidak memungkinkan pemerintah daerah melakukan pungutan. Karena itu, pihaknya berencana berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar ada solusi yang sesuai aturan. “Potensi besar ada, tapi kita tidak bisa pasang tollgate di jalan nasional. Mudah-mudahan nanti ada solusi setelah konsultasi dengan pusat,” terangnya.
Alternatif jalur juga tengah dipertimbangkan, seperti pengalihan akses melalui jalan kabupaten menuju kawasan rumah sakit maupun jalur Cipatugaran Pelita. Bahkan, rencana pembukaan akses baru dari Cimanggu menuju Cisolok masuk dalam strategi jangka panjang. “Kalau akses-akses ini sudah terbuka, tentu kita lebih leluasa dalam mengelola potensi wisata, termasuk kemungkinan penerapan tollgate,” tambahnya.
The post Bupati Sukabumi Kaji Regulasi Tollgate Wisata appeared first on Radar Sukabumi.



















