Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S membantah tudingan melakukan penganiayaan terhadap warga Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran. Ia menyebut tindakannya spontan dan terjadi saat berusaha membela diri dalam situasi yang memanas.
Insiden terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di warung milik mantan adik iparnya. Menurut S, ia tengah menasihati anak perempuannya yang dianggap melontarkan kata-kata tidak pantas. Namun, suasana berubah saat NM, mantan adik iparnya, merekam kejadian dengan ponsel tanpa izin.
“Saya merasa terganggu, lalu secara spontan menepis ponsel itu hingga terjatuh,” ujar S dalam klarifikasinya, Sabtu (9/8/2025)⁽¹⁾.
Setelah ponsel jatuh, suami NM, yakni Cecep (53), diduga mendorong tubuh S hingga terjatuh. Dalam kondisi tertekan dan dipegangi oleh beberapa orang, S mengaku meronta dan secara tidak sengaja mencakar wajah Cecep.
“Tindakan itu spontan, bukan niat menyerang. Saya hanya membela diri dari tekanan fisik,” tegasnya⁽²⁾.
S juga menyebut dirinya sempat dipukul di bagian kepala oleh pihak lain berinisial F, namun memastikan tidak terjadi baku hantam karena keduanya dipegangi oleh saksi di lokasi.
Sementara itu, Cecep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lengkong dan menunjukkan bukti luka cakaran di wajah dan dada, serta sobekan pada pakaian.
“Saya halangi dia mau nampar istri saya, malah saya yang dicakar dari muka sampai ke dada,” kata Cecep, Jumat (8/8/2025).
Ia langsung membuat laporan polisi dan menjalani visum di Puskesmas setempat. Menurut keluarga, hingga kini belum ada itikad baik dari pelaku, dan proses hukum masih berjalan.(*)
The post Cakaran di Warung Pabuaran: ASN Sukabumi Bantah Tudingan Penganiayaan appeared first on Radar Sukabumi.



















