INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kecamatan Nagrak sepertinya memiliki PR yang cukup berat. Hal ini mengingat masih rendahnya capaian Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di empat desa hingga bulan November 2025. Data terakhir menunjukkan, keempat desa itu realisasi pembayaran PBB-nya di bawah 50 persen.
Berdasarkan data dari hasil rekapitulasi pendapatan PBB Kecamatan Nagrak diterima Redaksi inilahsukabumi.com, empat desa dengan capaian terendah di Kecamatan Nagrak yakni Desa Nagrak Utara, Kalaparea, Darmareja, dan Girijaya. Dari data yang diterima, Desa Nagrak Utara menempati posisi terendah dengan capaian hanya 37,7 persen dari target sebesar Rp311.744.421.
Sementara itu, Desa Kalaparea mencatat capaian sebesar 42,8 persen dari target Rp254.533.618, disusul Desa Girijaya dengan 45,6 persen dari Rp192.479.823, dan Desa Darmareja dengan realisasi 46,6 persen dari Rp200.356.014. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak masih perlu ditingkatkan.
Sepertihalnya diketahui, capaian PBB yang rendah ini berpotensi berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. PBB merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah yang berperan besar dalam mendukung program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Nagrak belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait rendahnya capaian tersebut. Camat Nagrak meminta wartawan inilahsukabumi.com untuk datang langsung ke kantor kecamatan pada Selasa (11/11/2025) guna mendapatkan penjelasan lebih lengkap mengenai kondisi dan langkah yang akan diambil pemerintah kecamatan.
“Besok saja datang ke kantor,” ujar Camat Nagrak, Adang Sutianda, seraya mengirimkan foto kegiatannya bersama Bupati Sukabumi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar. (*)
The post Catat! Ini Empat Desa di Kecamatan Nagrak yang PBB-nya Masih Rendah first appeared on Inilah Sukabumi.



















