Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

CPUGGp Raih Green Card Ketiga: Sukabumi Kembali Diakui Dunia

×

CPUGGp Raih Green Card Ketiga: Sukabumi Kembali Diakui Dunia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi
Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah internasional. Dalam sidang empat tahunan Konferensi Global Geopark UNESCO yang digelar di Chili pada 12–18 September 2025, CPUGGp resmi meraih predikat Green Card—pengakuan tertinggi dalam sistem penilaian geopark dunia.

Example 300x600

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan kali ketiga CPUGGp meraih Green Card secara berturut-turut, menandakan konsistensi dalam tata kelola dan pelestarian warisan bumi.

“Alhamdulillah, CPUGGp berhasil meraih Green Card untuk ketiga kalinya. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menjaga dan mengelola geopark telah diakui oleh dunia internasional,” ujar Sendi.

Dalam sistem evaluasi UNESCO, terdapat tiga kategori penilaian: Red Card, Yellow Card, dan Green Card. CPUGGp berhasil mempertahankan posisi tertinggi, yang tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi juga momentum strategis untuk mendorong pariwisata berkelanjutan di Sukabumi.

“Green Card bukan sekadar penghargaan, tapi bukti bahwa kita mampu melestarikan warisan bumi secara berkelanjutan. Ini akan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara, baik untuk riset, edukasi, maupun rekreasi,” jelasnya.

Sendi menambahkan, ke depan pihaknya akan memperkuat sejumlah langkah strategis, seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan budaya lokal yang selaras dengan konsep geopark, serta kolaborasi lintas sektor.

The post CPUGGp Raih Green Card Ketiga: Sukabumi Kembali Diakui Dunia appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *