Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Transformasi digital dalam sistem perpajakan berhasil mendorong lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hingga 60 persen. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mencatat peningkatan signifikan berkat penerapan teknologi dan strategi intensifikasi pajak.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menyebut digitalisasi layanan pajak telah mempermudah transaksi masyarakat sekaligus menutup celah kebocoran.
“Dengan QRIS dan Virtual Account, masyarakat bisa bayar pajak kapan saja, di mana saja. Tidak ada lagi alasan terlambat,” ujar Galih, Rabu (24/9).
Selain digitalisasi, peningkatan PAD juga ditopang oleh perluasan basis wajib pajak dan sinergi lintas sektor dalam pengelolaan administrasi. Informasi pajak kini disebarkan melalui media sosial dan kanal digital agar lebih menjangkau masyarakat.
Hingga 30 Agustus 2025, realisasi pajak daerah tercatat naik signifikan:
- – PBB-P2 dan BPHTB: dari Rp19,51 miliar (2024) menjadi Rp20,31 miliar (2025)
– Pajak daerah lainnya: dari Rp50,6 miliar menjadi Rp81,1 miliar
“Capaian ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sudah berada di jalur yang benar. Inovasi digital benar-benar terasa manfaatnya,” tambah Galih.
Meski begitu, Galih menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan. Ia mengajak masyarakat untuk aktif meminta bukti setor pajak dari pelaku usaha. “Pajak itu dana titipan dari masyarakat. Kita kawal bersama agar tidak ada yang bocor,” tegasnya.
Galih optimistis tren positif ini akan terus berlanjut dan menjadi pondasi kuat dalam membangun kemandirian fiskal daerah. “Digitalisasi bukan sekadar inovasi, tapi amunisi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga,” tutupnya.(bam/d)
The post Digitalisasi Dongkrak PAD Sukabumi, Penerimaan Pajak Naik 60 Persen appeared first on Radar Sukabumi.



















