Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi masih tergolong rendah. Dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Sukabumi mencatat sebanyak 2.944 pelanggaran lalu lintas dari berbagai kategori.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya mengeluarkan 2.376 teguran, 544 tilang manual, dan 74 penindakan melalui kamera ETLE mobile.
“Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua. Ini menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas,” ujar Arif, Kamis (31/7).
“Operasi ini bukan sekadar tilang, tapi bentuk edukasi demi keselamatan pengguna jalan. Pelanggaran usia muda menjadi perhatian serius kami,” tegas Arif.
Operasi Patuh Lodaya digelar rutin tiap tahun sebagai upaya membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib. Satlantas Polres Sukabumi berharap hasil razia ini menjadi peringatan dan pembelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Operasi sudah berakhir, tapi pengawasan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan. Mari jadikan jalan raya ruang yang aman dan tertib,” pungkas Arif.
Dari total pelanggaran, sebanyak 2.400 kendaraan roda dua terjaring. Rinciannya:
– 1.161 pengendara tidak memakai helm standar SNI,
– 328 pengendara masih di bawah umur,
– 332 berboncengan lebih dari dua orang,
– 579 melanggar aturan lain seperti melawan arus dan pelanggaran teknis.
Sedangkan kendaraan roda empat yang terjaring sebanyak 588 unit, dengan temuan:
– 148 pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara,
– 22 pengemudi di bawah umur,
– 309 tidak memakai sabuk pengaman,
– 109 pelanggaran lainnya seperti muatan berlebih dan pelanggaran marka jalan.
Polisi turut menyita 183 SIM, 315 STNK, dan 46 unit kendaraan sebagai barang bukti penindakan.(den/d)
The post Disiplin Berlalu Lintas Rendah, 2.944 Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.



















