Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 18 aduan masyarakat masuk melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sepanjang Juli 2025. Aduan tersebut tersebar di berbagai instansi pemerintah kota.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyampaikan bahwa laporan warga mencakup berbagai isu, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, jalan rusak, gorong-gorong, kepegawaian, hingga ketertiban dan fasilitas umum.
“Berdasarkan rekapitulasi pengaduan SP4N-LAPOR bulan Juli, terdapat 18 aduan yang masuk ke sejumlah instansi seperti BPKSDM, Disdukcapil, Dinas PUTR, DLH, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinsos,” ujar Tantan, Rabu (13/8).
Dari total aduan tersebut, dua di antaranya diketahui bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi, sementara dua lainnya berstatus tunda karena data yang disampaikan pelapor belum lengkap.
Tantan menilai bahwa jumlah aduan ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan publik dan lingkungan sekitar. Ia mengapresiasi respons cepat dari instansi terkait dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
The post Diskominfo Kota Sukabumi Terima 18 Aduan Warga Lewat SP4N-LAPOR Sepanjang Juli appeared first on Radar Sukabumi.