INILAHSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan prakondisi menjelang pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026. Pertemuan ini berlangsung di Aula Disnakertrans, Rabu (26/11/2025).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menyatakan bahwa pertemuan tersebut belum membahas substansi ataupun besaran UMK. Tahap ini masih difokuskan pada persiapan teknis dan penyelarasan mekanisme pembahasan.
Sigit menjelaskan bahwa penentuan UMK 2026 masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat dan provinsi. Karena itu, agenda prakondisi diarahkan untuk menyerap aspirasi berbagai pihak, terutama serikat pekerja, serta memastikan situasi tetap kondusif.
“Ini masih tahap prapersiapan. Belum membahas nominal upah, hanya mengatur lokasi dan mekanismenya. Kami menerima masukan dari para stakeholder, khususnya serikat pekerja, dan melakukan antisipasi agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SP TSK SPSI Pimpinan Cabang Sukabumi, Popon, menyambut baik langkah prakondisi yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, inisiatif tersebut penting agar pembahasan UMK dapat berjalan lancar.
“Hari ini lebih kepada prakondisi supaya pembahasan UMK berjalan kondusif. Inisiatif ini bagus dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Terkait aspirasi buruh, Popon menyebut pihaknya mengusulkan kenaikan UMK minimal 8 persen, mempertimbangkan kebutuhan hidup dan kenaikan harga bahan pokok.
“Kami berharap kenaikan UMK sesuai aspirasi teman-teman buruh, karena kebutuhan semakin tinggi. Minimal kami mengusulkan 8 persen,” tuturnya.
Mengenai kemungkinan aksi lanjutan dari kalangan buruh, Popon menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti aturan pemerintah daerah sebagaimana tahun sebelumnya.
“Kalau teman-teman turun lagi, kami hanya mengawal sesuai aturan pemerintah kabupaten. Tahun kemarin juga berjalan baik. Semoga pembahasan UMK 2026 berlangsung kondusif dan mampu menghasilkan keputusan yang adil bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” tutupnya seraya berharap. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Disnakertrans Sukabumi Gelar Prakondisi Menjelang Pembahasan UMK 2026 first appeared on Inilah Sukabumi.



















