Sukabuminow.com || Transformasi mendasar dalam kelembagaan dan peran Posyandu menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rangka memperkuat pelayanan sosial dasar masyarakat.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, dalam agenda pelantikan Tim Penggerak Posyandu Desa dan penguatan kader Posyandu se-Kecamatan Cikakak, Jumat (25/7/25) di GOR Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak.
Menurut Gun Gun, perubahan besar tersebut selaras dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang tidak lagi memposisikan Posyandu sekadar sebagai tempat penimbangan bayi atau layanan imunisasi.
“Kini, Posyandu ditetapkan sebagai lembaga pelayanan sosial dasar masyarakat yang terintegrasi dan berbasis partisipasi aktif warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan harus dimulai dari tingkat desa, komunitas, dan keluarga, bukan hanya dari pusat atau kabupaten. Dalam konteks ini, Posyandu diposisikan sebagai simbul layanan multi-sektor yang menjembatani program-program seperti kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan sosial secara langsung di level akar rumput.
Kunci Atasi Stunting dan Penyakit Menular
Gun Gun juga menyoroti urgensi Posyandu dalam merespons persoalan serius yang masih membayangi Kabupaten Sukabumi, seperti tingginya angka stunting dan ancaman penyakit menular.
“Posyandu menjadi ujung tombak untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga pemberian layanan lanjutan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam pendekatan konvergensi program, lanjutnya, Posyandu memiliki peran strategis, mulai dari pemantauan tumbuh kembang anak, konseling gizi, pemberian makanan tambahan, hingga deteksi dini penyakit seperti TBC, ISPA, dan diare.
Landasan Regulasi dan Tugas Strategis TP Posyandu
Permendagri 13/2024 juga menegaskan bahwa Posyandu kini merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang bertugas membantu pemerintah desa dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik. Di dalamnya, Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) memiliki peran penting dalam mengarahkan, mengoordinasikan, mendampingi, serta mengevaluasi jalannya layanan di tiap Posyandu.
Adapun bidang-bidang yang menjadi cakupan tugas Posyandu meliputi:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan umum
- Perumahan rakyat
- Ketenteraman dan perlindungan masyarakat
- Sosial
Semua sektor tersebut beririsan langsung dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi target pembangunan pemerintah daerah.
Tantangan dan Harapan Posyandu di Sukabumi
Di tengah eksistensi ribuan Posyandu di seluruh desa dan kelurahan, Gun Gun mengakui masih banyak tantangan yang perlu diatasi, di antaranya:
- Ketimpangan jumlah dan kualitas kader
- Fungsi monitoring dan evaluasi yang belum optimal
- Keterbatasan sarana prasarana dan insentif kader
- Belum meratanya integrasi lintas sektor dalam mendukung layanan Posyandu
Namun demikian, DPMD Sukabumi menaruh harapan besar agar ke depan Posyandu dapat menjadi “center of excellence” dalam pelayanan sosial dasar masyarakat.
“Kita ingin mewujudkan Posyandu yang mandiri, profesional, responsif, dan berdampak nyata,” tandasnya.
Ajak Satukan Langkah dan Perkuat Komitmen
Di akhir sambutannya, Gun Gun mengajak seluruh tim pembina, kader, dan unsur pemerintah lintas sektor untuk bersatu dalam memperkuat kelembagaan Posyandu. Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut, seraya mengingatkan bahwa Posyandu adalah simbol gotong royong dan komitmen sosial untuk masa depan generasi bangsa.
“Posyandu bukan sekadar tempat pelayanan, tetapi simbol kekuatan sosial, kemandirian masyarakat, dan komitmen pembangunan berbasis komunitas. Mari kita jadikan Posyandu sebagai motor penggerak menuju Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, dan berbudaya,” pungkasnya.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
The post DPMD Sukabumi Tegaskan Peran Baru Posyandu Lewat Transformasi Kelembagaan appeared first on Sukabuminow.com.



















