Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Wacana penggabungan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke wilayah Kota Sukabumi kembali mencuat. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei dan menyerap aspirasi masyarakat serta kepala daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji secara serius usulan penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas—yang dikenal dengan akronim Susukecir—ke dalam wilayah Kota Sukabumi.
“Ini bukan sekadar isu, tapi ada keinginan nyata dari masyarakat. Namun, semua harus melalui proses. Komisi I akan menelaah aturan, mengkaji usulan, dan membahasnya bersama Kemendagri. Nantinya, Bupati dan Wali Kota Sukabumi bersama Gubernur Jabar harus duduk bersama agar tidak terjadi gesekan,” ujar Memo kepada Radar Sukabumi, Selasa (23/9).
Ia menambahkan, langkah DPRD bersifat kolektif kolegial dengan orientasi utama pada peningkatan pelayanan publik. Selama ini, masyarakat di wilayah perbatasan merasa jauh dari pusat layanan pemerintahan Kabupaten Sukabumi, sementara Kota Sukabumi menghadapi keterbatasan lahan dan fasilitas.
“Sejak 2013, Pemprov Jabar sudah mengajukan pemekaran Sukabumi Utara. Empat kecamatan ini termasuk dalam rencana tersebut. Maka perlu penyesuaian, apakah melalui usulan baru atau adendum. Masyarakat harus memahami bahwa proses ini panjang,” tambahnya.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyambut baik kajian tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkot akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyerahkan keputusan kepada masyarakat, pemerintah kabupaten, dan provinsi.
The post Empat Kecamatan Ingin Gabung Kota Sukabumi, DPRD Jabar Turun Tangan appeared first on Radar Sukabumi.



















