SUKABUMI — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Sukabumi–Bogor di Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (13/3/2026). Insiden ini melibatkan sebuah angkutan umum jenis Mitsubishi L300 atau kolmini bernomor polisi F 7967 SB dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport bernopol F 1712 TD.
Peristiwa tersebut terjadi ketika kolmini yang dikemudikan Iwa (49) melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi. Saat tiba di lokasi kejadian, sopir kolmini berusaha menyalip sepeda motor yang berada di depannya.
Iwa menjelaskan bahwa situasi di jalan saat itu membuat manuver menyalip menjadi tidak sempurna. Ia mengaku sempat memberikan klakson kepada pengendara motor yang berada di depannya.
Baca Juga: Kodim 0622 Sukabumi Gelar Bazar Ramadan di Palabuhanratu, Sembako Dijual Lebih Murah
“Saya mau nyalip motor, tapi posisinya tanggung. Pengendara motornya diklakson malah marah-marah. Akhirnya saya menghindar ke kanan karena kaget,” ujar Iwa saat ditemui di lokasi kejadian.
Namun ketika kendaraan tersebut berpindah ke jalur kanan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan Arya. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan di bagian depan kanan pun tidak dapat dihindari.
Benturan tersebut menyebabkan bagian bemper dan bodi depan sisi pengemudi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Iwa mengatakan, saat kejadian dirinya sedang membawa delapan orang penumpang. Beruntung seluruh penumpang selamat dan telah dipindahkan ke kendaraan lain untuk melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Mudik Lebih Segar, The Gade Coffee & Gold Hadirkan Promo 2 Liter Minuman Hanya Rp120 Ribu
“Kalau saya nggak menghindar motor, nggak akan kejadian seperti ini. Tadi bawa penumpang delapan orang, alhamdulillah semuanya selamat dan sudah dipindahkan ke mobil lain karena mereka terburu-buru,” katanya.
Sementara itu, pengemudi Pajero, Arya, mengaku tidak sempat menghindari tabrakan karena kolmini tiba-tiba masuk ke jalur yang ia lalui.
Kecelakaan tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalur Sukabumi–Bogor tersendat. Posisi kedua kendaraan yang melintang di tengah jalan membuat kendaraan dari dua arah harus melambat.
Petugas kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan sekaligus mengatur arus lalu lintas agar kembali normal.
Terkait penyelesaian kerugian material akibat kecelakaan tersebut, kedua pengemudi menyerahkan prosesnya kepada pihak kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan.
“Belum ada keputusan soal ganti rugi, sekarang masih nunggu investigasi kepolisian dulu karena mobil juga posisinya masih di tengah,” pungkas Iwa.
The post Gagal Salip Motor, Kol Bogoran Tabrak Pajero di Cibadak Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.



















