Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Disdukcapil kabupaten/kota menggelar kegiatan Gebyar Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas di Kota Sukabumi, belum lama ini.
Kegiatan bertema Sadulur Sadisabilitas ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan bagi warga disabilitas secara optimal. Program ini mencakup pendataan, perekaman biometrik, serta penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KTP elektronik (KTP-el), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengapresiasi langkah Disdukcapil yang menerapkan layanan jemput bola dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pendekatan ini sangat membantu warga disabilitas dalam mengakses layanan kependudukan.
“Kami berharap program seperti ini dapat terus dikembangkan agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Andri.
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Sukabumi, Rita Rosita, menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki dampak besar dalam mendorong kesetaraan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas.
“Selain membuka akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial, kegiatan ini juga meningkatkan validitas data kependudukan sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih inklusif,” jelas Rita.
The post Gebyar Adminduk: Disdukcapil Jemput Bola Layani Penyandang Disabilitas di Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.