INILAHSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menonaktifkan sementara seorang guru Sekolah Dasar (SD), Ruslandi (35) dari jabatannya sebagai wali kelas di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Penonaktifan dilakukan menyusul beredarnya video yang diunggah guru tersebut ke media sosial TikTok.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan penonaktifan tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan menyeluruh. Saat ini, yang bersangkutan tidak lagi menjalankan tugas sebagai wali kelas 6 selama proses evaluasi berlangsung.
“Sementara karena dia wali kelas, sehingga dia tidak difungsikan lagi menjadi wali kelas 6,” ujar Deden saat memberikan keterangan, Kamis (19/2/2026).
Deden menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan secara komprehensif, baik dari sisi administrasi kepegawaian maupun aspek profesionalisme tenaga pendidik. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Guru di Sukalarang Sukabumi Akui Salah Unggah Video Siswa, Sampaikan Permintaan Maaf
Selain itu, Dinas Pendidikan juga memberikan perhatian khusus kepada murid yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Penanganan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada perlindungan dan pemulihan kondisi psikologis siswa.
Untuk memperkuat upaya perlindungan anak, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi. Tim DP3A telah diterjunkan guna melakukan pendampingan dan memastikan kondisi korban tetap terjaga dengan baik.
“Mengajarnya sementara masih dalam proses evaluasi, karena kemarin baru dilakukan pemeriksaan kepegawaian. Kami juga masih menunggu tim dari DP3A yang sedang melakukan pendampingan kepada diduga korban,” pungkas Deden.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Guru yang Suapi Siswinya di Sukalarang Sukabumi Akhirnya Dinonaktifkan first appeared on Inilah Sukabumi.



















