Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Sukabumi kembali mengalami kenaikan, terutama pada komoditas cabai. Kenaikan ini terpantau oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Senin (1/9).
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, menyebutkan bahwa pantauan dilakukan di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede. Hasilnya, harga cabai merah besar lokal naik dari Rp70.000 menjadi Rp80.000 per kilogram, sementara cabai keriting merah melonjak dari Rp40.000 menjadi Rp48.000 per kilogram.
“Memang ada pergerakan harga, terutama pada komoditas cabai. Kami terus memantau kondisi di lapangan agar ketersediaan tetap terjaga dan lonjakan harga tidak memberatkan masyarakat,” ujar Rifki.
Ia menjelaskan bahwa faktor cuaca menjadi salah satu penyebab berkurangnya pasokan dari daerah produsen, sehingga berdampak langsung pada harga di pasaran. Meski demikian, Rifki memastikan bahwa stok kebutuhan pokok di Kota Sukabumi masih dalam kondisi aman dan terkendali.
The post Harga Cabai Naik Tajam, Diskumindag Sukabumi Siapkan Langkah Antisipasi appeared first on Radar Sukabumi.