Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Heri Gunawan Ajak Warga Sukabumi Jadi Pemilih Cerdas Demi Demokrasi Berkualitas

×

Heri Gunawan Ajak Warga Sukabumi Jadi Pemilih Cerdas Demi Demokrasi Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan
Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan
Example 468x60

BERITA SUKABUMI — Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mengajak masyarakat Sukabumi untuk menjadi pemilih cerdas dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang digelar di Hotel Horison Kota Sukabumi, Sabtu (20/9/2025).

Example 300x600

Dalam paparannya, legislator dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu menekankan bahwa demokrasi tidak berhenti pada pencoblosan semata, melainkan harus dijaga melalui partisipasi aktif dan kesadaran kolektif masyarakat.

“Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara,” ujar Heri.

Ia menyoroti pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang mencatat partisipasi nasional sebesar 81 persen. Meski tergolong tinggi, Heri mengungkapkan masih banyak catatan kritis, seperti praktik politik uang, intimidasi pemilih, dan kendala teknis pada sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap), yang menyebabkan 1.113 TPS harus menggelar pemungutan suara ulang.

Di Sukabumi, partisipasi pemilih menunjukkan tren beragam. Kota Sukabumi mencatat angka 82,88 persen, sementara Kabupaten Sukabumi hanya mencapai 77 persen. Pada Pilkada 2024, partisipasi justru menurun: Kota Sukabumi 67,68 persen dan Kabupaten Sukabumi 57 persen.

“Penurunan partisipasi dalam pilkada harus menjadi alarm bersama. Jarak waktu yang terlalu dekat antara pemilu nasional dan pilkada membuat masyarakat jenuh,” kata Heri.

Ia juga menyoroti dampak dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah dengan jarak 2–2,5 tahun. Menurutnya, meski berpotensi meningkatkan perhatian terhadap isu lokal, putusan tersebut juga menimbulkan tantangan konstitusional dan risiko politisasi daerah oleh aktor nasional.

“MK seharusnya tidak masuk wilayah pembuatan norma. Itu ranah DPR dan Presiden. Kami akan kaji lebih dalam agar demokrasi tidak melemah,” tegasnya.

Heri juga mendorong KPU untuk memperluas sosialisasi pemilu ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah perdesaan, agar pemilih memahami mekanisme pemilu dan siap berpartisipasi secara aktif.

“Pemilu adalah wujud cinta tanah air. Dengan memilih secara sadar, rakyat menentukan arah bangsa, negara, dan daerah,” tutup Heri.(den/d)

Sumber: Radar Sukabumi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *