SUKABUMI – Kepolisian Resor Sukabumi resmi menetapkan TR, ibu tiri anak berinisial NS, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 25 Februari 2026.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut, seiring peningkatan proses dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Terkait dengan perkara meninggalnya anak akibat kekerasan, Satreskrim Polres Sukabumi telah menetapkan tersangka, yaitu saudari TR yang merupakan ibu tiri korban,” ujar Samian kepada awak media.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Rabu 25 Februari 2026 Stagnan, 1 Gram Rp3,37 Juta
Tersangka dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
Meski demikian, kepolisian belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyidik masih mendalami alat bukti tambahan serta menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi dari laboratorium forensik.
“Kami bekerja independen tanpa tekanan. Penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis scientific crime investigation,” tegasnya.
Baca Juga: Es Ciming, Dessert Dingin Khas Tasikmalaya yang Segar dan Bikin Nagih
Berdasarkan pendalaman sementara, dugaan kekerasan terhadap korban disebut telah berlangsung selama beberapa tahun. Bahkan, pada 4 November 2024, sempat ada laporan terkait yang diproses dan berakhir damai. Bentuk kekerasan yang terungkap antara lain menjewer, menampar, dan mencakar.
Sementara itu, ibu kandung korban juga melaporkan ayah kandung korban atas dugaan penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76B Undang-Undang Perlindungan Anak. Kepolisian memastikan seluruh laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres menambahkan, hasil resmi otopsi dan pemeriksaan laboratorium diperkirakan akan keluar dalam satu hingga dua minggu ke depan. Hasil tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan konstruksi hukum perkara secara menyeluruh.
Kasus kematian anak ini menjadi perhatian publik luas. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara secara transparan dan berdasarkan pembuktian ilmiah.
The post Ibu Tiri Jadi Tersangka Kasus Kematian Anak Di Sukabumi, Polisi Dalami Motif dan Dugaan Pelaku Lain first appeared on Sukabumi Ku.



















