Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Seorang warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara (43), melaporkan dugaan penipuan dan penyalahgunaan data pribadi ke Polres Sukabumi Kota, Jumat (10/4).
Laporan itu, dibuat setelah namanya tercatat berstatus kredit macet, meski kendaraan jaminan telah diserahkan ke pihak leasing sejak beberapa tahun lalu. Kasus bermula pada Agustus 2018 saat Firman mengajukan pinjaman Rp5 juta dengan jaminan BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Namun, karena kesulitan ekonomi, pada angsuran keenam terpaksa menyerahkan unit motor, STNK, dan kunci kepada collector resmi sebagai bentuk itikad baik.
“Saat itu saya menerima tanda terima penyerahan unit. Sejak 2019, saya tidak pernah lagi menerima tagihan atau pemberitahuan apa pun, termasuk hasil lelang kendaraan,” ungkap Firman kepada Radar Sukabumi, Jumat (10/4).
Masalah baru terungkap pada November 2025, ketika Firman mengajukan top up pinjaman ke salah satu bank swasta. Pengajuan itu, ditolak karena sistem menunjukkan namanya masuk kolektibilitas 5 atau kredit macet. Bahkan, muncul catatan tunggakan baru pada Maret 2024 dengan status tunggakan 181 hari.
“Ini sangat aneh. Status pembiayaan sempat close, tapi tiba-tiba muncul tunggakan baru. Saya menduga ada penyalahgunaan data atau pengalihan unit secara ilegal,” ujarnya.
Firman mengaku sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara persuasif, termasuk berkomunikasi dengan kantor pusat perusahaan pembiayaan. “Ya, tapi hingga saat ini, status kreditnya belum juga dipulihkan,” cetusnya.
Akibat persoalan tersebut, Firman mengaku kehilangan peluang usaha keluarga pada awal 2026 karena gagal memperoleh tambahan modal usaha dari perbankan. “Saya ingin kasus ini dibuka terang. Kalau ada unsur pidana dalam pengelolaan data atau unit saya, hukum harus ditegakkan,” tukasnya. (bam)
The post Identitas Dicatut Kredit Macet, Warga Cikole Kota Sukabumi Melawan appeared first on Radar Sukabumi.







