INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyalurkan dana hibah kepada sejumlah partai politik pada tahun anggaran 2025. Data tersebut tercantum dalam laman resmi BPKAD Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi penerima dana hibah terbesar dengan nilai Rp758.661.000. Disusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp707.577.000.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima dana hibah sebesar Rp571.905.000, sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh Rp483.900.000.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat menerima dana hibah sebesar Rp388.833.000, diikuti Partai Demokrat sebesar Rp346.935.000.
Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima dana hibah sebesar Rp323.649.000, sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh Rp242.091.000.
Penyaluran dana hibah kepada partai politik ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam menunjang kegiatan operasional dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Redaksi inilahsukabumi.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, terkait data tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Inilah Nama dan Jumlah Dana Hibah yang Diterima Partai Politik di Sukabumi Tahun 2025 first appeared on Inilah Sukabumi.



















