Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Pemerintah Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, bersama petugas medis dan kader desa, mengevakuasi seorang ibu rumah tangga berinisial MH (40) yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Evakuasi dilakukan pada Rabu (27/8) setelah warga melaporkan kondisi MH yang semakin mengkhawatirkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cikujang, Ika Karmilah, menjelaskan bahwa MH menunjukkan gejala gangguan kejiwaan, termasuk rasa takut berlebihan dan larangan terhadap anaknya untuk bersekolah. “Kami langsung turun bersama bidan desa setelah menerima laporan dari RT dan BPD. MH terindikasi mengalami gangguan jiwa dan perlu penanganan medis,” ujar Ika.
MH adalah ibu dari dua anak, berusia 20 dan 9 tahun. Suaminya masih bekerja, namun harus mendampingi MH dalam keseharian. Menurut warga, MH sempat menjalani pengobatan namun berhenti tiga bulan terakhir, yang menyebabkan kondisinya kembali memburuk.
Evakuasi dilakukan menggunakan ambulans desa dengan pendampingan tenaga medis. MH kini dirawat di RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi. Pemerintah desa memastikan MH tetap mendapat akses jaminan kesehatan melalui BPJS dan memberikan bantuan kebutuhan harian.
Penanganan kasus ini melibatkan perangkat desa, kader PKK, BPD, RT/RW, dan Posyandu Anggrek 8. “Ini bentuk gotong royong desa. Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi persoalan seperti ini,” tegas Ika.
The post IRT Diduga ODGJ Dievakuasi Pemdes Cikujang, Bukti Nyata Gotong Royong Sosial appeared first on Radar Sukabumi.