INILAHSUKABUMI.COM – Seorang pria berinisial H (39), warga Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Sukabumi Kota. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Pasundan, Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Senin (26/1/2026) lalu.
Korban melaporkan bahwa dirinya didatangi dan dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) saat sedang berbelanja kebutuhan usaha di Pasar Pasundan. Akibat kejadian itu, H mengalami luka lebam di bagian wajah, termasuk pipi dan bibir.
H menjelaskan, sebelum kejadian, ia datang ke pasar untuk membeli bahan baku dagangan sekaligus merekam suasana sekitar, untuk konten mdeia sosial. Namun, tanpa disadari, aktivitas tersebut memicu kemarahan sekelompok orang yang kemudian mendatanginya.
“Sekitar enam orang tiba-tiba menghampiri saya, mengambil ponsel, mendorong, dan membawa saya ke gang. Salah satu di antaranya memukul wajah saya,” ujar H kepada wartawan.
Aksi kekerasan itu berhenti setelah sejumlah pedagang dan warga sekitar melerai. Usai kejadian, korban pulang ke rumah dan langsung membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap H. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Jadi Korban Kekerasan OTK di Pasar Pasundan Kota Sukabumi, H Lapor Polisi first appeared on Inilah Sukabumi.



















