Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaPemerintah

Kabar Terbaru dari Wali Kota Sukabumi soal Tuntutan Aksi Demo Cabut Tunjangan Anggota DPRD

×

Kabar Terbaru dari Wali Kota Sukabumi soal Tuntutan Aksi Demo Cabut Tunjangan Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sukabumi
Example 468x60

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memberikan pernyataan mengenai program tuntutan massa pada demonstrasi Senin, 1 September 2025 lalu. Dua tuntutan utama massa saat itu yakni mencabut dua Peraturan Wali Kota atau Perwal.

Yakni, Perwal nomor 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi. Dan, Perwal nomor 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi.

Example 300x600

Pernyataan itu dia ucapkan didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda. Pertama, kata Ayep Zaki, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi sangat menghargai dan menghormati setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kedua, bahwa pemberian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD merupakan hak keuangan dan administratif anggota DPRD sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017,” kata Ayep Zaki dalam keterangan resminya kepada Radar Sukabumi, Kamis (4/9/2025).

Kemudian yang ketiga, kata Ayep Zaki lagi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, proses pembatalan peraturan kepala daerah harus berdasarkan hasil kajian yang menyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, melanggar kepentingan umum dan mengandung unsur asusila. Artinya, dalam hal mencabut dua perwal tentang tunjangan dan transportasi anggota legislatif memang memerlukan tahapan sebagaimana yang diatur dalam Permendagri tersebut.

Ayep Zaki menyatakan poin keempat yaitu Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD sepakat untuk melakukan evaluasi atas Peraturan Wali Kota mengenai tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD melalui tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengkajian dan evaluasi yang dilakukan pemerintah aspek juridis administratif serta implkasi sosial politik sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, memenuhi prinsip keadilan serta sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (izo)

The post Kabar Terbaru dari Wali Kota Sukabumi soal Tuntutan Aksi Demo Cabut Tunjangan Anggota DPRD appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *