Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Kantah Sukabumi Jemput Bola Sertipikat Tanah di Pabuaran

×

Kantah Sukabumi Jemput Bola Sertipikat Tanah di Pabuaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Persoalan tanah seringkali menjadi bom waktu jika tidak dibentengi dengan payung hukum yang kuat. Menyadari hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi melakukan langkah jemput bola melalui penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran.

Example 300x600

Riuh antusiasme warga memenuhi aula pertemuan desa. Bagi warga Pabuaran, sertipikat tanah bukan sekadar lembaran kertas, melainkan marwah atas aset yang telah mereka huni secara turun-temurun.

Kehadiran tim PTSL yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Anang Hendri Prayogo, S.T., M.A.P., menjadi jawaban atas kegelisahan warga terkait status lahan mereka.

Dalam pemaparannya, Anang Hendri menegaskan bahwa PTSL adalah instrumen paling efektif untuk memutus rantai konflik pertanahan.

“Kepastian hukum adalah prioritas. Dengan tanah yang terdaftar secara sistematis, potensi sengketa di masa depan dapat kita eliminasi sejak dini,” kata Anang di hadapan Camat Pabuaran dan tokoh masyarakat setempat.

Ditinjau secara mendalam, PTSL 2026 di Desa Cibadak membawa misi besar yang melampaui urusan administrasi. Setidaknya ada tiga pilar utama yang menjadi target pemerintah. Yakni, proteksi hukum untuk memberikan perlindungan mutlak bagi pemilik tanah yang sah sehingga terhindar dari klaim pihak lain atau mafia tanah.

Stabilitas sosial untuk mengurangi ketegangan antarwarga akibat tumpang tindih batas tanah yang selama ini sering terjadi di wilayah perdesaan. Serta elevasi ekonomi untuk sertipikat tanah dapat menjadi akses formal ke lembaga keuangan untuk modal usaha, yang pada akhirnya mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa.

Kesuksesan program ini di Kecamatan Pabuaran tidak bisa berdiri sendiri. Sinergitas antara Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan, hingga aparatur desa menjadi kunci.

Camat Pabuaran yang hadir dalam kegiatan tersebut turut mengimbau warga agar proaktif menyiapkan dokumen pendukung dan tidak melewatkan kesempatan emas ini.

Namun, tantangan di lapangan tetap ada. Edukasi mengenai tata cara pengumpulan data fisik dan yuridis menjadi fokus utama tim penyuluhan agar masyarakat tidak salah langkah.

Melalui penyuluhan ini, Desa Cibadak diharapkan menjadi pelopor desa lengkap di Kabupaten Sukabumi, di mana setiap jengkal tanahnya terpetakan dan terdaftar. Harapannya, transformasi ini akan membawa dampak jangka panjang bagi iklim investasi lokal dan ketenangan hidup warga di kaki perbukitan Sukabumi tersebut. (Den)

The post Kantah Sukabumi Jemput Bola Sertipikat Tanah di Pabuaran appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *