INILAHSUKABUMI.COM – Pelaksanaan rukyat hilal di Kabupaten Sukabumi untuk menentukan awal bulan Ramadhan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 Hijriah. Kegiatan pemantauan hilal digelar saat matahari terbenam atau menjelang waktu magrib di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Wakil Ketua I Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi Bidang Diklat dan Hisab Rukyat, Zaenurridwan, menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan rukyat telah disesuaikan dengan ketentuan syariat Islam dan pedoman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Pelaksanaannya nanti tepat saat matahari terbenam. Ini untuk menentukan awal bulan Ramadhan,” ujar Zaenurridwan.
Ia menyebutkan, seluruh persiapan teknis telah dilakukan sebelum hari pelaksanaan. Perangkat rukyat tradisional seperti bektang atau gawang lokasi serta rubu’ mujayyad disiapkan, termasuk empat teleskop modern, dengan dua teleskop digunakan saat proses pengamatan berlangsung.
“Secara teknis, kami menyiapkan perangkat rukyat tradisional dan modern agar proses observasi berjalan maksimal,” katanya.
Selain persiapan alat, data hisab astronomis untuk tanggal 17 Februari 2026 juga telah dihitung dan diverifikasi sebagai rujukan ilmiah sebelum rukyat dilaksanakan.
“Data hisab sudah kami siapkan sebagai dasar perhitungan. Namun, penetapan tetap menunggu hasil rukyat di lapangan,” jelasnya.
Pelaksanaan rukyat hilal di Sukabumi melibatkan para perukyat dan saksi yang akan memberikan kesaksian resmi di hadapan hakim dari Pengadilan Agama Cibadak, seperti KH Aang Yahya, KH Anshori Fudholi, KH Aceng Mahmud, KH Asep Saprudin, dan KH Ismatullah Syarif.. Koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi serta unsur pemerintah daerah, DPRD, BMKG, organisasi Islam, dan pondok pesantren.
Zaenurridwan menegaskan, meskipun berdasarkan perhitungan hisab posisi hilal diperkirakan sulit terlihat, rukyat tetap dilaksanakan sebagai bagian dari ketentuan syariat.
“Meski secara hisab hilal mustahil terlihat, syariat mengajarkan memulai puasa dan berlebaran berdasarkan hasil rukyat,” tuturnya.
Hasil rukyat dari Sukabumi selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang, mulai dari laporan lisan hingga berita acara tertulis resmi setelah pemeriksaan perukyat dan saksi di hadapan hakim.
“Kesaksian tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan awal bulan Ramadhan di tingkat pusat,” pungkasnya. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Kapan Rukyat Hilal di Sukabumi? Ini Waktu dan Penjelasannya first appeared on Inilah Sukabumi.



















