Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi Kembali Mencuat, Orang Tua Layangkan Surat Terbuka

×

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi Kembali Mencuat, Orang Tua Layangkan Surat Terbuka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Sukabum

SUKABUMI – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Sukabumi setelah seorang warga, Dudy Syahprialdi, melayangkan surat terbuka melalui media sosial.

Example 300x600

Surat yang ditujukan kepada DPRD Kota Sukabumi tersebut berisi permintaan agar Komisi III DPRD turun tangan menengahi perkara yang menimpa anaknya sejak 2022.

Dalam unggahan yang diposting pada 18 Agustus 2025, Dudy mengungkapkan keresahannya atas penanganan kasus yang dinilainya penuh kejanggalan. Saat ditemui di tempat usahanya, ia mengonfirmasi bahwa surat terbuka itu memang dibuat untuk membuka kembali duduk perkara.

“Intinya saya ingin ada kejelasan terkait penanganan kasus kekerasan yang menimpa anak saya. Sampai sekarang kasus ini tidak jelas arahnya,” ujarnya.

Menurut Dudy, laporan yang diajukannya sejak 2023 justru mandek setelah Polres Sukabumi Kota mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ia menuding banyak kejanggalan selama proses hukum berlangsung.

“Dalam mencari keadilan saya menemukan banyak kejanggalan. Ada surat-surat penting yang disembunyikan oleh Dinas Pendidikan maupun UPTD Perlindungan Anak Kota Sukabumi. Itu jelas menunjukkan penanganan yang tidak baik,” bebernya.

Lebih lanjut, Dudy menuding keterangan UPTD Perlindungan Anak yang dijadikan dasar dalam proses hukum penuh rekayasa. “Dari 15 poin yang dituliskan, seluruhnya tidak benar. Saya menilai itu bentuk kebohongan publik yang sangat fatal,” tegasnya.

Ia juga menyesalkan fakta-fakta yang seharusnya memperkuat laporan justru dikesampingkan. “UPTD Perlindungan Anak mestinya berdiri di garda depan melindungi korban. Tapi malah sebaliknya, perannya dihilangkan dalam proses pembuktian,” katanya.

Langkah hukum pun terus ditempuh. Kuasa hukum Dudy, Hudi Yusuf, menyebut pihaknya telah mengajukan surat ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum sekaligus mengajukan gelar perkara khusus.

“Kondisi terakhir, kami sudah mengajukan permohonan ke Mabes Polri. Bahkan sudah ada respon dari Irwasum Mabes Polri yang menyarankan kami menunggu tindak lanjut dari Polda Jawa Barat,” terang Hudi.

Ia menambahkan, terdapat indikasi kejanggalan dalam gelar perkara di Polres Sukabumi Kota. “Banyak saksi dari pihak kami yang tidak dilibatkan. Undangan yang diberikan mendadak, bahkan saksi ahli seperti dokter tidak dihadirkan. Gelar perkara seolah hanya melibatkan saksi tertentu yang cenderung berpihak pada terlapor,” ungkapnya.

Kasus ini sendiri sempat viral pada 2023. Saat itu, anak Dudy berulang kali menjadi korban kekerasan di sekolah. Ia disebut mengalami pemukulan, kepalanya dibenturkan, hingga dipaksa meminum kapsul pereda sakit oleh seorang guru. “Peristiwa itu terjadi berulang kali dan dilakukan oleh orang yang sama. Anak saya mengalami trauma berat,” tandas Dudy.

Melalui surat terbuka kepada DPRD dan instansi terkait, Dudy berharap fakta-fakta sebenarnya dapat diungkap sehingga pihak yang bertanggung jawab bisa diproses sesuai hukum.

“Saya akan terus berjuang demi anak saya. Ini soal keadilan dan pemulihan mental anak yang sempat hancur karena peristiwa keji itu,” pungkasnya. (Ky Sukabumi Ku)

The post Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi Kembali Mencuat, Orang Tua Layangkan Surat Terbuka first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *