BERITA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi retribusi wisata di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintah agar tidak bermain-main dalam urusan keuangan daerah.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Terima kasih atas temuan dan tindakan tegasnya. Pemerintah Kota sepenuhnya mendukung penegakan hukum ini,” ujar Ayep di Balai Kota Sukabumi, belum lama ini.
Menurutnya, penegakan hukum di kasus ini menjadi cermin penting bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.“Ini jadi warning
keras untuk semua staf dan SKPD, termasuk pejabat eselon II dan III. Jangan main-main, jangan cari kesempatan dalam kesempitan, dan jangan sekali-kali melakukan pungli terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.
Ayep menegaskan, pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Kejari. Ia memastikan setiap pejabat yang diperiksa akan diperlakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami hormati proses hukum. Tidak ada intervensi. Semua saya serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan,” kata Ayep.
Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan seluruh ASN di lingkup Pemkot Sukabumi untuk menjaga integritas dan marwah birokrasi.
“Sejak awal saya sudah sampaikan, jangan macam-macam. Kita pelayan masyarakat, bukan penguasa. Tunjukkan bahwa ASN Sukabumi bisa bersih dan profesional,” ujarnya. (Ky)
The post Kasus Dugaan Korupsi di Disporapar Kota Sukabumi Jadi Warning Bagi Semua SKPD first appeared on Sukabumi Ku.