Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Kasus Dugaan Penipuan Umrah di Sukabumi, Ini Nama Travel dan Kronologisnya

×

Kasus Dugaan Penipuan Umrah di Sukabumi, Ini Nama Travel dan Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kuasa hukum korban, Apriyanto, saat mendatangi Mapolres Sukabumi di Palauhanratu, Rabu (25/02/2026). Foto: Istimewa

INILAHSUKABUMI.COM – Kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan PT Hasan Berkah Wisata di Kabupaten Sukabumi kini memasuki tahap penyelidikan. Laporan resmi telah diajukan ke Polres Sukabumi sejak Desember 2025, setelah para calon jemaah gagal berangkat pada jadwal yang telah ditentukan.

Example 300x600

Kuasa hukum korban, Apriyanto, mengatakan pihaknya kembali mendatangi Mapolres Sukabumi pada Rabu (25/02/2026) untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara. Ia memastikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan oleh penyidik.

“Kejadian terjadi pada November 2025 dan kami melaporkan secara resmi pada Desember 2025. Hari ini kami datang untuk menanyakan perkembangan, dan SP2HP sudah diterbitkan. Perkara juga sudah dilakukan gelar,” ujar Apriyanto kepada wartawan.

Kasus ini bermula ketika Ucup Junansyah alias Haji Dodi diminta membantu menghimpun calon jemaah umrah oleh pihak PT Hasan Berkah Wisata yang beralamat di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Dalam proses tersebut, sebanyak 14 calon jemaah berhasil didaftarkan.

Setiap calon jemaah menyetor dana sekitar Rp30 juta sebagai biaya keberangkatan umrah. Total dana yang terkumpul dari seluruh jemaah mencapai kurang lebih Rp300 juta.

Namun, saat jadwal keberangkatan pada November 2025, para jemaah tidak dapat berangkat dan tertahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan, ditemukan dugaan ketidaksesuaian pada dokumen yang digunakan.

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan dugaan ketidaksesuaian pada dokumen perjalanan, termasuk visa dan tiket. Dari situ dugaan penipuan mulai terungkap,” kata Apriyanto.

Akibat kejadian tersebut, para jemaah mengalami kerugian materi dan tertundanya rencana ibadah. Haji Dodi, yang ikut membantu proses perekrutan jemaah, kemudian mengambil langkah untuk membantu memberangkatkan kembali para jemaah dengan biaya pribadi.

Menurut Apriyanto, kliennya mengeluarkan dana tambahan hingga sekitar Rp500 juta untuk membeli tiket baru dan mengurus ulang dokumen perjalanan, agar para jemaah tetap dapat berangkat umrah sesuai rencana.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada para jemaah yang telah memberikan kepercayaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik Polres Sukabumi telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak terlapor sebagai bagian dari proses hukum. Namun, hingga saat ini, pihak terlapor belum memenuhi panggilan tersebut.

“Proses hukum masih berjalan. Kami berharap penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (*)

Reporter: Idam
Redaktur: Rendi Rustandi

The post Kasus Dugaan Penipuan Umrah di Sukabumi, Ini Nama Travel dan Kronologisnya first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *