Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Kasus Korupsi BRI Sukabumi, Kejari Telusuri Jejak Pencucian Uang

×

Kasus Korupsi BRI Sukabumi, Kejari Telusuri Jejak Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kejari Kota Sukabumi
Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Kasus korupsi penyalahgunaan kredit di Bank BRI Unit Sukabumi Utara dan Unit Situmekar memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi kini menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Kepala Unit BRI Sukabumi Utara, Rihandani (41). Penelusuran ini sekaligus membuka peluang munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Example 300x600

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya aliran dana mencurigakan dari hasil korupsi senilai Rp1,77 miliar. Saat ini, Rihandani telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dan menjalani sidang perdana pada Rabu (8/10/2025).

“Sidangnya sudah mulai berjalan, namun di sisi lain kami juga tengah menyelidiki unsur TPPU-nya. Kami ingin menelusuri ke mana saja uang hasil korupsi itu mengalir. Ini membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (9/10).

Menurutnya, penyidikan TPPU dilakukan secara terpisah dari perkara utama, untuk menjamin proses hukum yang menyeluruh dan transparan. Tim penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah aset milik Rihandani guna melacak aliran dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Hasil korupsi itu digunakan untuk apa, ke mana dialirkan, dan siapa saja yang ikut menikmati, itu yang sedang kami telusuri. Aset-aset milik tersangka menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus pencucian uang ini,” tegasnya.

Diketahui, Rihandani menjalankan berbagai modus penyalahgunaan kredit di BRI. Ia membuat pinjaman fiktif menggunakan nama nasabah tanpa sepengetahuan mereka, menyalahgunakan sebagian dana kredit, hingga menahan setoran pelunasan cicilan. Setelah buron sejak Agustus 2025, ia akhirnya ditangkap di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

“Modusnya beragam. Ada kredit fiktif, penyalahgunaan dana, serta pelunasan kredit yang tidak disetorkan. Uang nasabah diputar untuk kepentingan pribadi,” beber Ade.

Kejari Kota Sukabumi menegaskan, penelusuran aliran dana dan aset dalam kasus ini merupakan langkah strategis untuk membongkar jaringan penyalahgunaan kredit di sektor perbankan.

“Fakta-fakta baru di persidangan diharapkan bisa mengungkap siapa saja pihak yang ikut menikmati hasil korupsi ini,” tandasnya. (Bam)

The post Kasus Korupsi BRI Sukabumi, Kejari Telusuri Jejak Pencucian Uang appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *