
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan satu orang serta melukai satu korban lainnya.
Ketiga pelaku berinisial BH (40), BK (40), dan R (29) ditangkap pada Kamis (26/3) sekitar pukul 02.30 WIB setelah penyelidikan intensif pascakejadian. “Ketiga terduga pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yang digunakan saat kejadian. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, Senin (30/3).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (23/3) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Kampung Sudajaya Hilir, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros. Berdasarkan penyelidikan, kejadian bermula saat dua korban, RR (29) dan S (36), mendatangi kios jamu milik salah satu pelaku untuk membeli minuman jenis Intisari seharga Rp55 ribu. Namun, korban hanya membayar Rp20 ribu sehingga memicu cekcok.
The post Kasus Pengeroyokan di Baros, Tiga Tersangka Diringkus appeared first on Radar Sukabumi.



















