Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

KDM Imbau Seluruh Kepala Daerah di Jabar Hapus Tunggakan PBB: Begini Penjelasan Suratnya

×

KDM Imbau Seluruh Kepala Daerah di Jabar Hapus Tunggakan PBB: Begini Penjelasan Suratnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

RADAR SUKABUMI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-80, dan sebagai wujud atau bentuk apresiasi kepada masyarakat, maka Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat imbauan.

Example 300x600

Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mengimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota (Bupati/Walikota) se-Jawa Barat.

Agar dapat memberikan kebijakan, yakni berupa penghapusan (bebaskan) tunggakan pokok dan denda pajak terhitung tahun pajak 2024 dan sebelumnya, demikian surat imbauan, yang dilansir RadarSukabumi, dari WhatsApp grup, pada Sabtu (16/8/2025).

Lebih lanjut dijelaskan KDM (demikian sebut akrabnya), untuk penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) buka 1,2,3,4 dan 5 khusus bagi wajib pajak perorangan (pribadi).

Menurut KDM, kebijakan tersebut bersifat imbauan kepada para Kepala Daerah. “Ini kan, sifatnya imbauan kepada Bupati dan Walikota se-Jabar,” ucapnya dikutip melalui akun Instagram @dedimulyadi 71.

Meskipun, kata KDM kewenangan terkait pemutihan PBB berada di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) masing-masing, namun KDM berharap, Kepala Daerah bisa mengikuti imbauannya tersebut.

“Harapan saya, kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat di Jabar, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak di masa mendatang,” tutur KDM.

“Serta menjadi momentum yang positif dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat,” imbuhnya.

KDM menambahkan, hal (kebijakan) ini dilakukan guna dapat menjadikan spirit kebersamaan dan bersama membangun tradisi kesadaran/ taat dalam membayar pajak, yang utama dapat meringankan beban masyarakat.

Karena itu, Jawa Barat harus dibangun dengan penuh kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat. “Masyarakat taat dalam membayar pajak dan pemerintah harus mampu mengelola pajak untuk kemakmuran masyarakat itu sendiri, pungkas KDM. (Ron)

The post KDM Imbau Seluruh Kepala Daerah di Jabar Hapus Tunggakan PBB: Begini Penjelasan Suratnya appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *